Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

8 Jenis KPR Yang Ada Di Indonesia | Investasi dan Pembiayaan


Bagi masyarakat yang tidak memiliki cukup uang untuk membeli rumah, salah satu cara untuk memiliki rumah adalah dengan menggunakan fasilitas KPR (Kredit Pemilikan Rumah) yang ditawarkan oleh bank. Umumnya masyarakat mengira KPR hanya ada satu jenis. Padahal, KPR yang ditawarkan bank memiliki jenis yang beragam dan semuanya memiliki prinsip yang berbeda-beda. Oleh karena itu, jika Anda ingin mengajukan KPR, Anda harus mengetahui terlebih dahulu berbagai jenis KPR yang tersedia agar dapat memilih KPR mana yang sesuai dengan keinginan Anda. Berikut ini adalah jenis-jenis KPR yang tersedia di Indonesia.


1. KPR Konvensional

Ini mungkin jenis yang paling banyak diketahui orang. Alasan utamanya cukup jelas yaitu karena kurangnya informasi mengenai jenis KPR yang tersedia. KPR konvensional atau disebut juga KPR non subsidi diberikan oleh hampir semua bank, tentunya dengan syarat dan bunga yang berbeda. Suku bunga yang ditetapkan biasanya mengikuti BI Rate. Karena ini bukan KPR dari pemerintah, bank akan mengenakan denda besar jika masyarakat terlambat atau menunggak mencicil. Jangka waktu pinjaman hipotek konvensional berkisar antara lima hingga 25 tahun.


2. KPR Bersubsidi

KPR Bersubsidi merupakan fasilitas dari pemerintah yang disalurkan melalui perbankan. Kelebihan KPR bersubsidi adalah uang muka dan tingkat bunga yang lebih rendah dibandingkan KPR konvensional. Namun KPR bersubsidi jenis ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah, serta jenis rumah yang dapat dibiayai maksimal type 36. Kekurangan dari KPR bersubsidi adalah letak rumah tersebut. sangat terpencil dan aksesnya cukup sulit. Harga rumah yang bisa menggunakan KPR bersubsidi maksimal Rp 120 juta.

Suku bunga KPR bersubsidi adalah 7,25% flat, dan sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran dan asuransi kredit. Kabar baiknya, pada awal 2015 pemerintah berencana menurunkan suku bunga KPR bersubsidi menjadi 5%. KPR bersubsidi juga bebas pajak pertambahan nilai (PPN).


3. KPR Syariah

Ini merupakan jenis KPR yang juga banyak diminati, karena KPR syariah menggunakan prinsip jual beli (murabahah). Intinya pinjaman gadai syariah akan melunasi rumah yang Anda inginkan, dan Anda hanya perlu mencicil ke bank dengan jangka waktu cicilan hingga 15 tahun. Cicilan yang Anda bayarkan sudah pasti karena KPR syariah tidak mengenal bunga, tetapi harga rumah yang harus Anda bayarkan sudah ditambah dengan keuntungan yang akan diambil bank. Inilah jenis KPR yang cocok untuk Anda yang takut dengan suku bunga fluktuatif.


4. Pembelian KPR

Pembelian hipotek adalah jenis pembiayaan rumah dengan memberikan pinjaman uang untuk membeli rumah, dan rumah yang akan dibeli digunakan sebagai jaminan. Bukan hanya rumah yang bisa dijadikan agunan, tapi juga berbagai properti lainnya, seperti apartemen, ruko, dan rukan.


5. Pembiayaan Kembali KPR

Refinancing KPR sebenarnya bukan jenis pembiayaan untuk membeli rumah, melainkan termasuk dalam jenis pinjaman pribadi. Refinancing KPR adalah fasilitas peminjaman uang yang menggunakan rumah yang sudah Anda miliki sebagai jaminan. Tidak hanya bangunan rumah bisa dijadikan agunan, sertifikat tanah juga bisa dijadikan agunan.


6. Pengambilalihan KPR

Tidak banyak bank yang menyediakan fasilitas pengambilalihan KPR. Salah satu bank yang menawarkan pengambilalihan KPR adalah KPR Mandiri. Pengambilalihan KPR adalah fasilitas pemindahan KPR yang sudah ada ke bank lain dengan keuntungan tambahan pagu kredit. Jenis KPR ini lebih mengarah pada persaingan antar bank untuk mendapatkan nasabah baru.


7. Cicilan KPR Berjenjang

KPR Mandiri juga memiliki KPR angsuran berjenjang, yaitu fasilitas pinjaman yang diberikan untuk pembelian rumah hunian dengan keringanan berupa keterlambatan pembayaran sebagian cicilan pokok sampai dengan tahun ketiga masa pinjaman.


8. KPR Duo

Ini adalah jenis KPR lain yang juga sangat jarang ditawarkan. Salah satu bank yang menawarkan KPR jenis ini adalah KPR Mandiri. KPR Mandiri Duo adalah fasilitas pinjaman yang diberikan untuk pembelian rumah hunian, apartemen, ruko, atau rukan serta untuk pembelian mobil, sepeda motor, atau furniture.